Info Bisnis

Kemendag dan Hippindo Fasilitasi 4.100 Barcode Produk UMKM untuk Akses Ritel Modern

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM untuk memperluas peluang pemasaran melalui jaringan ritel modern. Program yang disampaikan dalam Pangan Nusa Expo 2026 pada 15 Oktober 2026 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan pelaku Bisnis menghadapi sistem perdagangan yang semakin terintegrasi secara digital. Barcode membantu proses identifikasi produk, pencatatan transaksi, serta pengelolaan persediaan secara lebih terstruktur. Meski demikian, kepemilikan barcode bukan satu-satunya persyaratan memasuki pasar modern karena kualitas, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan tetap menjadi pertimbangan utama peritel.

Kolaborasi Pemerintah dan Peritel untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM

Otoritas perdagangan nasional bersama Hippindo menjalankan fasilitasi 4.100 barcode SKU bagi produsen lokal berskala mikro hingga menengah. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Pangan Nusa Expo 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026. Dukungan tersebut diarahkan untuk mempermudah integrasi produk UMKM ke sistem perdagangan modern. Melalui langkah tersebut, pemerintah dan pelaku industri ritel membuka peluang distribusi yang lebih luas bagi produk lokal.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan menekankan manfaat standardisasi identitas barang. Dalam penyampaian terkait program itu, barcode membantu pencatatan dan pengelolaan barang. Sebanyak 4.100 barcode yang difasilitasi menjangkau sejumlah kategori produk, termasuk barang konsumsi, produk kesehatan dan kecantikan, hasil kerajinan, maupun kebutuhan domestik. Keragaman jenis produk itu memperlihatkan kebutuhan pengelolaan barcode pada berbagai kelompok barang.

Mengapa Barcode Penting untuk Pengelolaan Barang dan Transaksi Ritel

Kode batang berfungsi sebagai penanda identitas barang yang memungkinkan identitas barang dikenali melalui scanner. Pada kegiatan perdagangan di supermarket, kode tersebut terhubung dengan data produk. Data yang tersedia dalam sistem dapat mencakup nama produk, harga jual, dan informasi persediaan sesuai basis data masing-masing toko. Penggunaan identitas produk yang terstandardisasi mempermudah proses transaksi kasir. Melalui penerapan tersebut, proses administrasi barang dapat berlangsung lebih sistematis.

Selain mempermudah transaksi, barcode juga mendukung pengelolaan stok. Pada saat produk masuk ke fasilitas penyimpanan, identitas barang bisa diperiksa melalui perangkat scanner. Pada tahapan berikutnya, informasi tersebut dapat digunakan untuk memantau pergerakan barang. Namun demikian, kode batang bukan pengganti basis data persediaan. Kegunaannya harus didukung oleh pengelolaan informasi produk yang akurat. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memastikan informasi barang selalu diperbarui agar administrasi perdagangan menjadi lebih andal.

Mengenali Sistem Penomoran Produk untuk Distribusi Modern

Ketika mempersiapkan produk untuk perdagangan modern, pengusaha harus membedakan penggunaan antara penomoran inventaris internal serta nomor produk terstandar. SKU atau stock keeping unit merupakan identitas yang ditetapkan perusahaan untuk mengelola variasi barang. Berbeda dengan sistem internal tersebut, identitas produk GS1 seperti GTIN mendukung pengenalan produk secara lebih luas. Identitas perdagangan yang sesuai dapat dikodekan menjadi barcode pada kemasan. Pemahaman ini mempermudah komunikasi dengan mitra distribusi.

Barang dengan karakteristik berbeda yang harus dibedakan dalam perdagangan harus mengikuti aturan penomoran yang berlaku. Untuk memberikan gambaran, produk minuman ukuran kecil dan besar biasanya dicatat menggunakan nomor produk masing-masing. Ketidaksamaan isi bersih berkaitan dengan pencatatan produk dalam sistem. Untuk menghindari kekeliruan, pelaku Bisnis sebaiknya mendokumentasikan jenis dan ukuran barang. Administrasi kode barang yang tertib dapat mempermudah pencocokan informasi produk.

Langkah Mempersiapkan Kualitas dan Legalitas Produk Lokal

Penggunaan nomor identifikasi produk mendukung proses pengenalan barang dalam jaringan distribusi, tetapi belum menjamin penerimaan oleh peritel. Perusahaan perdagangan berskala besar biasanya menerapkan standar pemasok tertentu terkait kualitas barang, legalitas, kemasan, dan kemampuan pasokan. Khusus pelaku Bisnis di sektor konsumsi, ketentuan keamanan pangan serta perizinan yang relevan perlu dipenuhi berdasarkan jenis barang. Persyaratan jaminan produk halal juga harus ditinjau berdasarkan kategori usaha dan produk. Melalui kesiapan produk secara menyeluruh, pengusaha dapat mengurangi hambatan administratif saat menjajaki ritel.

Di luar persyaratan legalitas, kemampuan memasok barang harus dievaluasi. Peritel modern membutuhkan kepastian pasokan agar kebutuhan konsumen dapat dilayani secara konsisten. Untuk ilustrasi, UMKM yang mampu memproduksi 500 unit setiap bulan harus memperhitungkan jumlah pesanan berdasarkan ketersediaan produksi. Evaluasi ongkos pengiriman, ketentuan pelunasan dari mitra, serta potensi barang tidak terjual perlu diperiksa sebelum menerima penawaran. Pengelolaan kapasitas dan biaya mendukung hubungan perdagangan yang lebih berkelanjutan.

Kolaborasi Kemendag dan Hippindo Membuka Peluang Perluasan Pasar

Penyediaan barcode bagi ribuan variasi produk mendukung kesiapan UMKM dalam jaringan distribusi. Pimpinan Hippindo, Budihardjo Iduansjah mendorong peningkatan kemampuan produsen dalam negeri melalui kolaborasi antara pemerintah, peritel, dan pelaku usaha. Berdasarkan tujuan kerja sama tersebut, standardisasi kode barang mendukung administrasi modern. Namun demikian, jumlah barcode tidak sama dengan jumlah UMKM penerima. Setiap perusahaan bisa memiliki lebih dari satu identitas barang, sehingga data peserta tidak boleh disamakan dengan kuantitas kode.

Strategi penguatan jaringan penjualan juga dikembangkan lewat penjajakan kemitraan bersama peritel. Selama pelaksanaan program pada 2025 dan 2026, Kemendag mendukung penjajakan perdagangan yang melibatkan sekitar 932 usaha mikro, kecil, dan menengah. Kegiatan ini membantu pelaku usaha mempresentasikan produknya. Beberapa perusahaan ritel dan pusat perbelanjaan seperti Metro Department Store, AEON Indonesia, serta Hero Supermarket termasuk dalam ekosistem kerja sama yang dilaporkan. Kendati demikian, partisipasi dalam pertemuan bisnis bukan jaminan kontrak penjualan. Pelaku Bisnis tetap perlu menyiapkan penawaran kompetitif.

Peluang Pengembangan Bisnis UMKM melalui Standardisasi Identitas Produk

Sinergi pemerintah dan asosiasi peritel dalam memfasilitasi 4.100 barcode produk UMKM mendukung peningkatan kemampuan administrasi produk. Berdasarkan sistem identifikasi barang yang terstruktur, administrasi produk berpotensi menjadi lebih tertib. Meski demikian, peluang masuk ritel modern tetap bergantung pada kesiapan menyeluruh. Standar produk, administrasi yang lengkap, dan keandalan distribusi merupakan bagian penting dari kesiapan pemasaran. Dalam pengelolaan usaha lokal, program tersebut menjadi kesempatan mengevaluasi kesiapan perdagangan. Apakah standardisasi identitas produk dapat membantu usaha kecil berkembang? Anda dapat menyampaikan pendapat dan pengalaman agar diskusi semakin bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya.

Related Articles

Back to top button